Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang industri
Pengolahan Kembali Pelumas Bekas.
Apa itu Pelumas?
Pelumas adalah zat kimia, yang umumnya cairan, yang diberikan di antara
dua benda bergerak untuk mengurangi gaya gesek.
Pada dasarnya yang menjadi
tugas pokok pelumas adalah mencegah atau mengurangi keausan sebagai akibat dari
kontak langsung antara permukaan logam yang satu dengan permukaan logam lain
terus menerus bergerak. Selain keausan dapat dikurangi, permukaan logam yang
terlumasi akan mengurangi besar tenaga yang diperlukan akibat terserap gesekan,
dan panas yang ditimbulkan oleh gesekan akan berkurang. Selain mempunyai tugas
pokok, pelumas juga berfungsi sebagai penghantar panas. Pada mesin mesin dengan
kecepatan putaran tinggi, panas akan timbul pada bantalan bantalan sebagai
akibat dari adanya gesekan yang banyak. Dalam hal ini pelumas berfungsi sebagai
penghantar panas dari bantalan untuk mencegah peningkatan temperatur atau suhu
mesin.
Pelumas biasanya digunakan pada kendaraan bermotor guna
membantu kinerja mesin kendaraan. Pelumas yang baik adalah yang jernih dan
tidak terlihat kotor atau hitam layaknya pelumas bekas pakai. Pelumas semakin
banyak digunakan seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Semakin
banyak pelumas yang digunakan artinya semakin banyak pula limbah pelumas yang
dihasilkan. Oleh karena itu perlu adanya pengolahan pelumas bekas secara baik
dan benar. Sebenarnya pengolahan pelumas bekas bukanlah wacana baru, sudah ada
isu negatif tentang industri atau oknum yang mengolah pelumas bekas kemudian
dijual dengan logo atau nama pelumas terkenal dan dijual sebagai pelumas baru.
Menurut UU No. 23 Tahun 1997 dengan peraturan
Pemerintah No. 18 tahun 1999 Jo. PP 85 tahun 1999 bahwa pelumas bekas termasuk
dalam table sebagai limbah B3 dengan kode D1005d. Sehingga perlu penanganan
khusus tentang pengelolaan pelumas bekas ini. Salah satu perusahaan yang memiliki izin resmi
tentang pengangkutan dan pengolah pelumas bekas adlah PT Wiraswasta Gemilang
Indonesia.
Proses Pengolahan Oli Bekas
Tahap pertama merupakan pemisahan air dari oli bekas, proses
ini menghasilkan limbah air yang berasal dari campuran oli bekas.
Tahap kedua memisahkan kotoran dan aditif nya (penambahan
bahan kimia). Tahap ketiga dilakukan untuk perbaikan warna, mengasilkan bahan
dasar pelumas (bdp) dan limbah lempung. Yang terakhir mengolah bahan dasar
menjadi pelumas atau disebut juga dengan blending.
Tiga Tahapan Daur Ulang oli Bekas
Cara pertama, daur ulang oli bekas menggunakan asam kuat
untuk memisahkan kotoran dan aditif dalam oli bekas. kemudian dilakukan
pemucatan dengan lempung. Produk yang dihasilkan bersifat asam dan tidak memenuhi
syarat.
Cara kedua, campuran pelarut alkohol dan keton digunakan
untuk memisahkan kotoran dan aditif dalam oli bekas. Campuran pelarut dan
pelumas bekas yang telah dipisahkan di fraksionasi untuk memisahkan kembali
pelarut dari oli bekas. Kemudian dilakukan proses pemucatan dan proses blending
serta reformulasi untuk menghaasilkan pelumas siap pakai.
Cara ketiga. pada tahap awal digunakan senyawa fosfat dan
selanjutnya dilakukan proses perkolasi dan dengan lempung serta dikuti proses
hidrogenasi.
Pelumas dikategorikan sebagai limbah B3 sehingga
diperlukan penanganan khusus dalam pembuangan maupun pengolahannya. Adapun dampak
oli bekas yang tidak baik dalam pengumpulannya atau pengolahannya dapat
menimbulkan dampak:
1. KESEHATAN
Di dalam kandungan oli terdapat beberapa unsur kimia, unsur
kimia tersebut termasuk dalam logam berat. Sedangkan logam berat apabila telah
masuk ke dalam tubuh tidak dapat di keluarkan lagi dan terakumulasi (menumpuk)
di dalam tubuh kita. Apabila telah melebihi batas kewajaran, tubuh kita tidak
akan mampu dan akan sakit.
2. LINGKUNGAN
a. Pencemaran air
Oli yang tercecer atau tumpah ke selokan dan akhirnya
mengalir ke sungai akan mengakibatkan pencemaran, yang akan mengakibatkan :
> Oksigen
dalam air akan berkurang dan air akan beracun, sehingga ikan bisa mati.
> Sisa oli akan mengendap dan terakumulasi dalam tubuh hewan.
> Oli akan mengalir dan meracuni setiap tempat yang di lalui.
b. Pencemaran Tanah
> Sisa oli akan mengendap dan terakumulasi dalam tubuh hewan.
> Oli akan mengalir dan meracuni setiap tempat yang di lalui.
b. Pencemaran Tanah
Oli yang tercecer atau tumpah ke tanah akan mengakibatkan
pencemaran, sedangkan tanah adalah media bagi tumbuhnya tumbuhan. Pencemaran
tersebut akan mengakibatkan :
> Matinya hewan - hewan yang berada di dalam tanah, seperti cacing, semut dan bakteri, sedangkan mereka adalah hewan pengurai, penggembur, dan penyubur tanah.
> Meresap dan meracuni air tanah yang biasa kita gunakan untuk keperluan sehari - hari, termasuk untuk minum.
> Matinya hewan - hewan yang berada di dalam tanah, seperti cacing, semut dan bakteri, sedangkan mereka adalah hewan pengurai, penggembur, dan penyubur tanah.
> Meresap dan meracuni air tanah yang biasa kita gunakan untuk keperluan sehari - hari, termasuk untuk minum.
c. Pencemaran Air Laut
Air yang telah tercemar oleh oli dari bengkel akan mengalir
ke selokan dan terus mengalir melewati sungai dan akan bermuara di laut. Akibat
tercemarnya air laut akan mengakibatkan penurunan hasil panen ikan dari laut.
d. Pencemaran Udara
Oli bekas biasanya digunakan untuk membakar keramik dan lain
- lain. Padahal oli bekas apabila di bakar secara sembarangan akan menimbulkan
gas beracun seperti : CO2, CO, Pb, NOx dan HC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar