Selasa, 02 Juli 2013

Industri Pengolahan Kembali Pelumas Bekas


Polda Jambi Bongkar Sindikat Pengoplos Oli dan Minyak Mentah
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang industri Pengolahan Kembali Pelumas Bekas.
Apa itu Pelumas?
Pelumas adalah zat kimia, yang umumnya cairan, yang diberikan di antara dua benda bergerak untuk mengurangi gaya gesek.
Apa fungsi Pelumas?
Pada dasarnya yang menjadi tugas pokok pelumas adalah mencegah atau mengurangi keausan sebagai akibat dari kontak langsung antara permukaan logam yang satu dengan permukaan logam lain terus menerus bergerak. Selain keausan dapat dikurangi, permukaan logam yang terlumasi akan mengurangi besar tenaga yang diperlukan akibat terserap gesekan, dan panas yang ditimbulkan oleh gesekan akan berkurang. Selain mempunyai tugas pokok, pelumas juga berfungsi sebagai penghantar panas. Pada mesin mesin dengan kecepatan putaran tinggi, panas akan timbul pada bantalan bantalan sebagai akibat dari adanya gesekan yang banyak. Dalam hal ini pelumas berfungsi sebagai penghantar panas dari bantalan untuk mencegah peningkatan temperatur atau suhu mesin.
Pelumas biasanya digunakan pada kendaraan bermotor guna membantu kinerja mesin kendaraan. Pelumas yang baik adalah yang jernih dan tidak terlihat kotor atau hitam layaknya pelumas bekas pakai. Pelumas semakin banyak digunakan seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Semakin banyak pelumas yang digunakan artinya semakin banyak pula limbah pelumas yang dihasilkan. Oleh karena itu perlu adanya pengolahan pelumas bekas secara baik dan benar. Sebenarnya pengolahan pelumas bekas bukanlah wacana baru, sudah ada isu negatif tentang industri atau oknum yang mengolah pelumas bekas kemudian dijual dengan logo atau nama pelumas terkenal dan dijual sebagai pelumas baru.
Menurut UU No. 23 Tahun 1997 dengan peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1999 Jo. PP 85 tahun 1999 bahwa pelumas bekas termasuk dalam table sebagai limbah B3 dengan kode D1005d. Sehingga perlu penanganan khusus tentang pengelolaan pelumas bekas ini.  Salah satu perusahaan yang memiliki izin resmi tentang pengangkutan dan pengolah pelumas bekas adlah PT Wiraswasta Gemilang Indonesia.
Proses Pengolahan Oli Bekas
Tahap pertama merupakan pemisahan air dari oli bekas, proses ini menghasilkan limbah air yang berasal dari campuran oli bekas.
Tahap kedua memisahkan kotoran dan aditif nya (penambahan bahan kimia). Tahap ketiga dilakukan untuk perbaikan warna, mengasilkan bahan dasar pelumas (bdp) dan limbah lempung. Yang terakhir mengolah bahan dasar menjadi pelumas atau disebut juga dengan blending.
Tiga Tahapan Daur Ulang oli Bekas
Cara pertama, daur ulang oli bekas menggunakan asam kuat untuk memisahkan kotoran dan aditif dalam oli bekas. kemudian dilakukan pemucatan dengan lempung. Produk yang dihasilkan bersifat asam dan tidak memenuhi syarat.
Cara kedua, campuran pelarut alkohol dan keton digunakan untuk memisahkan kotoran dan aditif dalam oli bekas. Campuran pelarut dan pelumas bekas yang telah dipisahkan di fraksionasi untuk memisahkan kembali pelarut dari oli bekas. Kemudian dilakukan proses pemucatan dan proses blending serta reformulasi untuk menghaasilkan pelumas siap pakai.
Cara ketiga. pada tahap awal digunakan senyawa fosfat dan selanjutnya dilakukan proses perkolasi dan dengan lempung serta dikuti proses hidrogenasi.
Pelumas dikategorikan sebagai limbah B3 sehingga diperlukan penanganan khusus dalam pembuangan maupun pengolahannya. Adapun dampak oli bekas yang tidak baik dalam pengumpulannya atau pengolahannya dapat menimbulkan dampak:
1. KESEHATAN
Di dalam kandungan oli terdapat beberapa unsur kimia, unsur kimia tersebut termasuk dalam logam berat. Sedangkan logam berat apabila telah masuk ke dalam tubuh tidak dapat di keluarkan lagi dan terakumulasi (menumpuk) di dalam tubuh kita. Apabila telah melebihi batas kewajaran, tubuh kita tidak akan mampu dan akan sakit.
2. LINGKUNGAN
a. Pencemaran air
Oli yang tercecer atau tumpah ke selokan dan akhirnya mengalir ke sungai akan mengakibatkan pencemaran, yang akan mengakibatkan :
> Oksigen dalam air akan berkurang dan air akan beracun, sehingga ikan bisa mati.
> Sisa oli akan mengendap dan terakumulasi dalam tubuh hewan.
> Oli akan mengalir dan meracuni setiap tempat yang di lalui. 

b. Pencemaran Tanah
Oli yang tercecer atau tumpah ke tanah akan mengakibatkan pencemaran, sedangkan tanah adalah media bagi tumbuhnya tumbuhan. Pencemaran tersebut akan mengakibatkan :
> Matinya hewan - hewan yang berada di dalam tanah, seperti cacing, semut dan bakteri, sedangkan mereka adalah hewan pengurai, penggembur, dan penyubur tanah.
> Meresap dan meracuni air tanah yang biasa kita gunakan untuk keperluan sehari - hari, termasuk untuk minum.
c. Pencemaran Air Laut
Air yang telah tercemar oleh oli dari bengkel akan mengalir ke selokan dan terus mengalir melewati sungai dan akan bermuara di laut. Akibat tercemarnya air laut akan mengakibatkan penurunan hasil panen ikan dari laut.
d. Pencemaran Udara
Oli bekas biasanya digunakan untuk membakar keramik dan lain - lain. Padahal oli bekas apabila di bakar secara sembarangan akan menimbulkan gas beracun seperti : CO2, CO, Pb, NOx dan HC.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar